"Pekerjaan bandara Samarinda dihentikan," kata Zairin Zain, Juru Bicara Pemprov Kalimantan Timur saat dihubungi, Sabtu (25/7).
Pembangunan bandara Samarinda Baru ini dilaksanakan oleh PT Nuansacipta Realtindo (NCR). Di lapangan, kata Zairin, PT NCR mempekerjakan lima kontraktor di bawahnya, PT Buluh Perindu, PT Istaka Karya, PT Karya Wiraputra Bontang, PT Graha Benua Etam, dan PT Suma Sarana.
"Mereka diketahui tak berpengalaman membangun lapangan terbang termasuk sub kontraktornya," katanya.
Menurut Zairin, dari audit BPKP, NCR diketahui sama sekali tak bekerja, melainkan kelima subkontraktornya. Parahnya, kelima subkontraktor ini tak pernah sama sekali mengerjakan proyek bandara. Berdasarkan latar belakang kerja, subkontraktor ini berpengalaman dalam pembangunan perumahan dan pertambangan.
Pembangunan bandara diperkirakan akan menghabiskan dana Rp 995 miliar. Tapi, sejak tiga tahun terakhir, pemerintah melalui APBD Kalimantan Timur telah menggelontorkan dana senilai Rp110 miliar dan APBD Kota Samarinda Rp 60 miliar.
Terkait kelanjutan pelaksanaan proyek ini, kata Zairin, pemda belum bisa memutuskannya. Rencananya, akan dilakukan audit fisik atas kegiatan yang sudah dilakukan PT NCR. "Audit fisik dilakukan setelah Wali Kota Samarinda memberitahukan soal penghentian ini," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Sulaiman Sade, mengatakan penghentian proyek ini merupakan alternatif terbaik kedua kepala daerah. Sulaiman mengakui pengerjaan proyek ini banyak yang tak sesuai dengan kemajuan pekerjaan.
"Saya anggap keputusan Wali Kota merupakan pilihan terbaik. Selama ini pengerjaan bandara tak sesuai dengan progres," kata Sulaiman Sade.





