Pj Bupati Kukar,H Sjachruddin melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat struktural eselon II,III dan IV di Pendopo Bupati Kukar,Kamis (19/2) kemarin. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat tersebut merupakan implementasi dari PP 41/2007 tentang Struktur Organisasi Pemerintah.
Pj Bupati Kukar H. Sjachrudin mengatakan, mutasi tersebut merupakan penyegaran bagi pejabat dilingkungan Pemkab Kukar."Saya berharap mutasi ini paling tidak ada penyegaran dan ada peningkatan kinerja bagi semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) u
ntuk pelayanan kepada mesyarakat.
Kalau SKPD ini berjalan sesuai tugas dan fungsi pokok (Tupoksi),maka saya yakin semua SKPD kinerjanya akan berjalan baik.Inilah yang di harapkan masyarakat,” kata Sjachruddin.Pada kesempatan kemarin juga dilakukan penandatanganan fakta integritas bagi semua pejabat.Menurut Sjachruddin, penandatanganan fakta integritas itu sangat penting, mengingat pemerintah saat ini banyak yang menilai,termasuk Pemerintah Pusat.
“Saat ini pemerintah kita menilai berbagai kalangan di luar termasuk Pemerintah Pusat,baik itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Kejaksaan, berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dan lainnya. Oleh karena itu fakta integritas ini sangat penting bagi semua pejabat dalam pemberantasan korupsi.Insya allah dengan adanya fakta integritas tersebut, maka semua kinerja akan berpengaruh terhadap semua pejabat. Artinya kalau pejabat melanggar harus siap mempertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.


0 komentar:
Post a Comment